PENGANGGARAN
HUBUNGAN PENGANGGARAN DENGAN
FUNGSI MANAJEMEN
Fungsi manajemen menurut George R. Terry ada empat meliputi peren-canaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (cotrolling). Dapat disederhanakan menjadi tiga, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Perencanaan (planning) adalah merupakan tindakan yang dibuat berda-sarkan fakta dan asumsi megenai gambaran kegiatan yang dilakukan pada waktu yang akan datang dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Perencanaan berarti menentukan sebelumnya kegiatan yang mungkin dapat dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. Perencanaan merupakan upaya tindakan berhati-hati sebelum melakukan sesuatu agar apa yang dilakukan dapat berhasil dengan baik.
Hubungan penganggaran perusahaan dengan perencanaan menunjukkan fungsi manajemen yang terdiri atas perencanaan (planning), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Dari ketiga fungsi manajemen tersebut yang mempunyai hubungan erat dengan penganggaran adalah perencanaan. Perencanaan meliputi pengorganisasian (organizing) dan penganggaran (budgeting). Penganggaran bagian dari perencanaan. Perencanaan merupakan proses penyusunan rencana. Rencana merupakan hasil perencanaan. Ada beberapa jenis rencana, antara lain tujuan dan anggaran (budget). Pengorganisasian merupakan proses menyusun organisasi. Organisasi merupakan hasil pengorganisasian. Organisasi dalam arti sempit dapat berupa perusahaan (badan usaha) dan dapat juga bukan perusahaan (badan sosial). Apabila oraganisasi bukan perusahaan, biasanya tujuannya bukan laba (nirlaba), tetapi organisasi berupa perusahan, sudah pasti tujuannya mencari laba.
Tujuan utama perencanaan adalah memberikan proses umpan maju (feed forward) agar dapat memberikan petunjuk kepada setiap manajer dalam me-ngambil keputusan operasional sehari-hari.
Fungsi Perencanaan
Anggaran merupakan alat perencanaan tertulis yang menuntut pemikiran teliti, karena anggaran memberikan gambaran yang lebih nyata/jelas dalam unit dan uang.
Fungsi Pelaksanaan
Anggaran merupakan pedoman dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara selaras dalam mencapai tujuan (laba).
Fungsi Pengawasan
Anggaran merupakan alat pengendalian/pengawasan (controlling). Penga-wasan berarti melakukan evaluasi (menilai) atas pelaksanaan pekerjaan, dengan cara :
1. Membandingkan realisasi dengan rencana (anggaran).
2. Melakukan tindakan perbaikan apabila dipandang perlu (jika ada penyim-pangan yang merugikan).
TUJUAN UMUM
Tujuan umum (goal) adalah tujuan yang menyatakan secara luas keadaan atau kedudukan di waktu yang akan datang dan hasil akhir dari aktivitas perusahaan dalam jangka panjang.
Sebelum menetapkan tujuan, terlebih dahulu jajaran direksi (top manajement) menilai variable relevan, kekuatan dan kelemahan perusahaan.
Variabel relevan terdiri dari variable tak terkendali (factor eksternal perusahaan misal: perkembangan penduduk, kebijakan pemerintah, pesaing, ekonomi, sosial dan politik dan lain-lain) dan variable terkendali (factor internal perushaan, misal : penetapan harga jual, jumlah karyawan, biaya dan lain-lain).
Kekuatan perusahaan, misalnya kualitas karyawan, kesehatan keuangan perusahaan, keunggulan peralatan, dan lain-lain.
Kelemahan perusahaan, misalnya strategi pemasaran yang kurang inovatif dan agresif, keterbatasan ragam produk yang dihasilkan, kurang terlibatnya perusahaan dalam masalah sosial jangka panjang dan sebagainya.
KEBIJAKAN DAN ATURAN
Kebijakan (policy) adalah petunjuk menyeluruh secara lisan, tertulis atau yang diimplikasikan yang menetapkan batas umum serta arah tindakan yang akan dilaksanakan.
Aturan (rules) adalah suatu petunjuk, perintah, larangan, penghargaan, sanksi, dan kewajiban dalam pelaksanaan pekerjaan.
METODE DAN STANDAR
Metode adalah suatu cara yang ditetapkan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu.
Standar adalah merupakan satuan pengukuran yang ditetapkan sebagai patokan dalam melaksanakan pekerjaan.
STRATEGI
Strategi adalah merupakan cara mencapai tujuan yang harus diikuti oleh setiap bagian dalam perusahaan.
PROGRAM
Program adalah menggariskan tindakan yang akan dilakukan oleh pihak mana, bilamana, dan dimana. Ditetapkan juga asumsi, komitmen, dan bidang yang akan dipengaruhi.
PROSEDUR
Prosedur adalah merupakan urut-urutan seri tugas yang saling berhubungan dan diadakan untuk menjamin pelaksanaan kerja yang seragam.
Contoh : Penyusunan anggaran perusahaan industri dapat dijelaskan di bawah ini :
1. Penentuan Pedoman Anggaran.
Anggaran yang akan dibuat pada tahun akan datang sebaiknya disiapkan beberapa bulan sebelum tahun anggaran berikutnya dimulai.
Sebelum penyusunan anggaran, terlebih dahulu manajemen puncak (direktur dan atau komisaris) melakukan dua hal, yaitu :
a). Mempersiapkan rencana besar perusahaan, seperti tujuan, kebijakan, asumsi sebagai dasar penyusunan anggaran.
b). Membentuk panitia penyusunan anggaran yang terdiri dari direktur sebagai ketua, manajer keuangan sebagai sekretaris, dan manajer lainnya sebagai anggota.
2. Persiapan Anggaran.
Manajer pemasaran sebelum menyusun anggaran penjualan (sales budget) terlebih dahulu menyusun ramalan penjualan (sales forecast). Setelah menyusun ramalan penjualan, manajer pemasaran bekerja sama dengan manajer umum dan manajer keuangan untuk menyusun ;
a). Anggaran penjualan
b). Anggaran beban penjualan
c). Anggaran piutang usaha
Setelah itu manajer produksi bekerja sama dengan manajer keuangan dan manajer umum menyusun :
a). Anggaran produksi
b). Anggaran biaya produksi
c). Anggaran persediaan
d). Anggaran hutang usaha.
Anggaran tersebut dibuat berdasarkan anggaran penjualan yang dibuat oleh manajer pemasaran.
Manajer umum bekerja sama dengan manajer keuangan menyusun:
a). Anggaran beban administrasi dan umum
Setelah itu manajer kauangan bekerja sama dengan para manajer lainnya menyusun:
a). Anggaran laba rugi
b). Anggaran neraca
c). Anggaran kas
d). Anggaran lainnya
Dalam tahap persiapan ini biasanya diadakan rapat antar bagian yang terkait saja.
3. Penentuan Anggaran.
Pada tahap penentuan anggaran semua manajer beserta direksi mengadakan rapat kegiatan:
a). Perundingan untuk menyesuaikan rencana akhir setiap komponen anggaran
b). Koordinasikan dan penelaahan komponen anggaran
c). Pengesahan dan pendistribusian anggaran
4. Pelaksanaan Anggaran .
Untuk kepentingan setiap manajer membuat laporan realisasi anggaran. Setelah dianalisa kemudian laporan realisasi anggaran disampaikan pada direksi.
ANGGARAN
Anggaran adalah suatu rencana keuangan periodic yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan. Anggaran (budget) merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang dalam jangka waktu tertentu. Anggaran merupakan alat manajemen dalam mencapai tujuan. Jadi anggaran bukan tujuan dan tidak dapat menggantikan manajemen. Dalam penyusunan anggaran perlu dipertimbangkan factor-faktor berikut:
a). Pengetahuan tentang tujuan dan kebijakan umum perusahaan
b). Data tahun-tahun sebelumnya
c). Kemungkinan perkembangan kondisi ekonomi
d). Pengetahuan tentang taktik, strategi pesaing, dan gerak-gerik pesaing
e). Kemungkinan adanya perubahan kebijakan pemerintah
Dalam penyusunan anggaran perlu diperhatikan perilaku para pelaksa anggaran dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a). Anggaran harus dibuat serealistis dan secermat mungkin sehingga tidak terlalu rendah atau terlalu tinggi. Anggaran yang dibuat terlalu rendah tidak menggambarkan kedinamisan, sedangkan anggaran yang dibuat terlalu tinggi hanyalah angan-angan.
b). Untuk memotivasi manajer pelaksana diperlukan partisipasi manajemen puncak (direksi)
c). Anggaran yang dibuat harus mencerminkan keadilan, sehingga pelaksana tidak merasa tertekan, tetapi termotivasi.
d). Untuk membuat laporan realisasi anggaran diperlukan laporan yang akurat dan tepat waktu, sehingga apabila terjadi penyimpangan yang merugikan dapat segera diantisipasi sejak dini.
Anggaran yang dibuat akan mengalami kegagalan apabila:
a). Pembuat anggaran tidak cakap, tidak mampu berpikir ke depan dan tidak memeliki wawasan yang luas.
b). Kekuasaan membuat anggaran tidak tegas.
c). Pelaksana tidak cakap.
d). Tidak di dukung oleh masyarakat.
e). Dana tidak cukup
BADAN USAHA DAN PERUSAHAAN
Perusahaan berbeda dengan badan usaha. Badan usaha berkaitan dengan organisasi yang kegiatannya bertujuan mancari laba, sedangkan perusahaan berkaitan dengan proses kegiatan yang dilakukan oleh badan usaha tersebut.
Badan usaha dapat dikelompokan dalam empat kelompok, sebagai berikut :
a). Badan usaha milik negara (BUMN), seperti perusahaan negara jawatan (perjan), perusahaan negara umum (perum), perusahaan negara perseroan (persero)
b). Badan usaha milik daerah (BUMD), seperti prusahaan daerah (PD)
c). Badan usaha milik swasta, seperi koperasi, perseroan terbatas (PT), perseroan komanditer atau commanditaire vennootschap (CV), firma.
d). Badan usah lainnya, seperti cabang perusahaan asing.
Perusahaan dapat dibedakan manjadi lima,yaitu:
a). Perusahaan industri adalah perusahaan yang mengolah suatu benda menjadi produk tertentu untuk dijual. Industri dalam arti luas meliputi barang dan jasa. Industri dalam arti sempit hanya meliputi barang. Produksi adalah proses mengolah benda menjadi produk tertentu. Produk adalah hasil produksi, dapat berupa barang dan jasa. Apabila industri dalam arti sempit maka produknya berupa berupa barang. Dalam pembahasan ini digunakan industri dalam arti sempit. Perusahaan industri dalam arti sempit disebut perusahaan manufaktur.
b). Perusahaan dagang adalah perusahaan yang membeli barang untuk dijual tanpa mengubah bentuk barang yang dibeli tersebut.
c). Perusahaan jasa adalah perusahaan yang uang jasa dari kegiatannya menyediakan aktiva (harta), tenaga kerja untuk pelayanan kepada klien (konsumen). Contohnya jasa keuangan, jasa angkutan, jasa perawatan, jasa penyewaan, jasa konsultan, dll.
d). Perusahaan agraris adalah perusahaan yang melakukan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, yang hasilnya untuk dijual.
e). Perusahaan ekstratif adalah perusahaan yang mengambil (mengeksploitasi) kekayaan alam yang tersedia untuk dijual tanpa harus mengubah bentuk barang yang diambil tersebut.
TUJUAN ANGGARAN
Ada beberapa tujuan disusunnya anggaran, antara lain :
a). Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana.
b). Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan.
c). Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana, sehingga dapat memudahkan pengawasan.
d). Merasionalkan sumber dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
e). Menyempurnakan rencana yang telah disusun, karena dengan anggaran lebih jelas dan nyata terlihat.
f). Menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.
MANFAAT DAN
KELEMAHAN ANGGARAN
Manfaat, antara lain :
a). Segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan bersama.
b). Dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai.
c). Dapat memotivasi pegawai.
d). Menimbulkan rasa tanggung jawab pada pegawai.
e). Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu.
f). Sumber daya, seperti tenaga kerja, peralatan, dan dana dapat diman-fatkan seefisien mungkin.
g). Alat pendidikan bagi para manajer.
Kelemahan, antara lain :
a). Anggaran dibuat berdasarkan taksiran dan asumsi, sehingga mengan-dung unsur ketidak pastian.
b). Menyusun anggaran yang cermat memerlukan waktu, uang, dan tenaga yang tidak sedikit, sehingga tidak semua prusahaan mampu menyusun anggaran secara lengkap (komprehensif) dan akurat.
c). Pihak yang merasa dipaksa untuk melaksanakan anggaran dapat menggerutu dan menentang, sehingga pelaksanaan anggaran dapat menjadi kurang efektif.
ANGGARAN DAPAT DIKELOMPOKKAN
DARI BEBERAPA SUDUT PANDANG,
SEBAGAI BERIKUT :
1. Menurut Dasar Penyusunan, anggaran terdiri dari :
a). Anggaran Tetap yaitu anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu.
b). Anggaran Variabel, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval (kisar) kapasitas (aktivitas) tertentu dan pada intinya merupakan suatu seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat-tingkat aktivitas (kegiatan) yang berbeda.
2. Menurut Cara Penyusunan, anggaran terdiri dari :
a). Anggaran Periodik adalah anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu, umumnya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.
b). Anggaran Kontinu adalah anggaran yang dibuat untuk memperbaiki anggaran yang telah dibuat, misal tiap bulan diadakan perbaikan, sehingga anggaran yang dibuat dalam satu tahun mengalami perubahan.
3. Menurut Jangka Waktu, anggaran terdiri dari :
a). Anggaran Jangka Pendek (anggaran taktis) adalah anggaran yang dibuat dengan jangka waktu paling lama sampai satu tahun. Anggaran untuk modal kerja merupakan anggaran jangka pendek.
b). Anggaran Jangka Panjang (anggaran strategis) adalah anggaran yang dibuat untuk jangka waktu lebih dari satu tahun. Anggaran untuk keperluan investasi barang modal merupakan anggaran jangka panjang yang disebut anggaran modal (capital budget).
4. Menurut Bidangnya, anggaran terdiri dari :
a). Anggaran operasional adalah anggaran untuk menyusun anggaran laporan laba-rugi. Anggaran operasional antara lain terdiri dari :
(1). Anggran penjualan
(2). Angggaran biaya pabrik yang terdiri dari anggaran biaya bahan baku, anggaran biaya tenaga kerja langsung, anggaran biaya overhead pabrik.
(3). Anggaran beban usaha (beban penjualan dan administrasi).
(4). Anggaran laporan Laba-Rugi.
b). Anggaran Keuangan adalah anggaran untuk menyusun anggaran neraca. Anggaran keuangan, antara lain terdiri dari :
(1). Anggaran Kas.
(2). Anggaran piutang.
(3). Anggaran persediaan
(4). Anggaran hutang.
(5). Anggan Neraca.
Kedua anggaran tersebut di atas jika dipadukan disebut “anggaran induk (master budget)”.
5. Menurut Kemampuan Menyusun, anggaran terdiri dari :
a). Anggaran komprehensif merupakan rangkaian dari berbagai macam anggaran yang disusun secara lengkap. Anggaran komprehensif merupakan perpaduan dari anggaran operasional dan anggaran keuangan yang disusun secara lengkap.
b). Anggaran parsial adalah anggaran yang disusun tidak secara lengkap, anggaran hanya menyusun bagian anggaran tertentu saja. Misalnya karena keterbatasan kemampuan, maka yang dapat disusun hanya anggaran operasional.
6. Menurut Fungsinya, anggaran terdiri dari :
a). Anggaran apropriasi (appropriation), adalah anggaran yang dibentuk bagi tujuan tertentu dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain.
Misalnya hasil pejualan barang X sebesar Rp 1.000.000,- dianggarkan untuk melunasi hutang usaha sebagai akibat pembelian barang X secara kredit sebesar Rp 1.000.000,-. Dengan demikian hasil penjualan barang X sebesar Rp 1.000.000,- tidak boleh dianggarkan untuk membayar gaji atau keperluan lainnya, selain untuk melunasi hutang usaha tersebut.
Anggaran Kinerja (performance budget), adalah anggaran yang disusun berdasarkan fungsi kegiatan yang dilakukan dalam organisasi (perusahaan) misalnya untuk menilai apakah biaya/beban yang dikeluarkan oleh masing-masing aktivitas tidak melampui batas. Misalnya biaya bahan baku dianggarkan bulan ini sebesar Rp 2.000.000,- . Bila biaya bahan baku bulan ini melebihi Rp 2.000.000,- padahal tigkat produksi tidak berubah, berarti biaya bahan baku tersebut tidak efisien.
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar